Rabu, 01 Juli 2009

UU ITE Kembali “Memakan” Korban


Undang-Undang  Informasi Dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik “beraksi” lagi. Teman-teman blogger Indonesia masih ingat kasus Prita melawan RS Omni Internasional kan? Kasus yang mengakibatkan ibu Prita ini sempat mendekam dalam penjara itu lho. Namun ternyata kasus tersebut diakibatkan karena terjadi kesalahan interpretasi dari para aparat yang terkait. Kasihan ya bu Prita.

Nah ternyata tidak berhenti sampai disitu, UU ITE kembali menyeret 2 orang Facebookers dan seorang Blogger. Kasus yang pertama melibatkan cinta segitiga antara Ujang , Farah dan Feli (korban). Farah yang adalah kekasih Ujang disinyalir mengirimkan pesan dengan kalimat-kalimat penghinaan kepada Feli melalui situs pertemanan Facebook. Tribun-Timur menuliskan pesan tersebut sebagai berikut.

“Hai A*****, lu ga usah ikut campur gendut, kaya tante2 ga bisa gaya, emang lu siapa. Urus sj diri lu yg jelek kaya b***, so cantik, ga bs gy belagu, nyokap lu ga sanggup beliin baju buat gaya. Maluin aja lu minta jalan sm bili pdhal bili g mau. Maknya lu punya gaya gendut, pantat besar lu, ky lu yg bagus aja. Emang lu siapanya Uj. Hai gendut, bang*** ya lu A*****”.

Kalimat kurang senonoh tersebut berbuntut panjang karena akhirnya Ujang dan Farah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dan kasus kedua menimpa Hariadhi, Mahasiswa Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang dilaporkan oleh PT Sinar Sosro kepa Polisi akibat perbuatannya yang dianggap menyebabkan kerugian pada pihak Teh Sosro. Hariadhi dituduh telah menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Teh Botol Sosro dapat menyebabkan kematian karena mengandung Hydroxilic Accid yang katanya adalah bahan berbahaya.

Untunglah pihak Teh Botol Sosro bersedia mencabut laporannya jika Hariadhi bersedia minta maaf dan menuliskan di blog miliknya. Hariadhi sendiri ketika diperiksa mengatakan bahwa perbuatannya tersebut hanya sekedar iseng saja. Busyet, hanya karena iseng-iseng saja seorang blogger bisa dikenai UU ITE lho. Karena itu hati-hati kalau menuliskan suatu informasi, jangan sampai kita merugikan orang lain. Sepertinya itu prinsip UU ITE ini yah.

Menurut kawan-kawan apakah Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik ini adalah indikasi bahwa kita mulai dikekang untuk menuliskan isi pikiran kita sendiri? Entahlah. Saya bukan ahli hukum.

Masukkan email anda untuk berlangganan Cheat Terbaru - Tips dan Trik Facebook :



Oleh : dedaeng ~ Blog Berbagi Kisah Dan Inspirasi

Anda sedang membaca artikel tentang UU ITE Kembali “Memakan” Korban. Terima kasih sudah berkunjung dan membaca UU ITE Kembali “Memakan” Korban. Semoga Bermanfaat. Jangan sungkan untuk memberikan komentar, kritik dan saran.

0 Cheat Comments:

Posting Komentar

Jangan lupa memberikan comment setelah membaca blog Cheat Engine ya!!! Tengkyu GBU!!

 

Cheat Engine | Hack | Tips Trik Facebook. Copyright 2008 All Rights Reserved